Misi Misi JDIH Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional atau disingakat JDIHN adalah:Wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan.Merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap akurat, mudah, dan cepatMISI“Mewujudkan peraturan Perundang-Undangan yang berkualitas”