Peraturan Bupati Ende Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Penganggara, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggujawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

Share this post

Scroll to Top