Visi Visi JDIH Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional atau disingakat JDIHN adalah:Wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan.Merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap akurat, mudah, dan cepatVISI“Masyarakat memperoleh kepastian hukum”