Peraturan Bupati Ende Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Kemampuan Keuangan Daerah Untuk Penentuan Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif Dan Tunjangan Reses Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten Ende Dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD Kabupaten Ende Serta Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD Kabupaten Ende

Share this post

Scroll to Top